Kota Batu - Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, memberikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Batu dalam Rapat Paripurna yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Senin (21/2) siang.
Rapat Paripurna ini membahas tentang Raperda Perubahan RPJMD Kota Batu Tahun 2017-2022 dan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Walikota Batu, mengatakan, terkait Raperda Perubahan RPJMD difokuskan pada langkah - langkah strategis pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Relokasi dan refocusing juga dilakukan sebagai upaya optimalisasi keuangan daerah.“Raperda RPJMD Kota Batu tahun 2020-2022 mengalami perubahan karena adanya pandemi Covid-19. Namun, pencapaian visi misi pembangunan daerah dan isu - isu strategis tetap mejadi prioritas, ” kata Walikota.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, menyampaikan, terkait Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diadakan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor dan kemudahan berusaha bagi masyarakat. “Dengan memiliki regulasi tentang penanaman modal, hal ini akan memperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu untuk menyampaikan peta investasi sesuai wilayah dan potensi masing-masing desa dan kelurahan, ” kata Wakil Wali Kota.(Diskominfo Kota Batu//W@hyudi)